Quantcast
Channel: Suaka Online
Viewing all articles
Browse latest Browse all 968

LP2M Gelar Sharing Session HKI

$
0
0
Didi Sulaeman sedang menyampaikan materi HKI yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN SGD Bandung di Aula Rachmat Djatnika, Kamis (18/8/2016). (Rendy M. Muthaqin/SUAKA)

Dedi Sulaeman sedang menyampaikan materi HKI yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN SGD Bandung di Aula Rachmat Djatnika, Kamis (18/8/2016). (Rendy M. Muthaqin/SUAKA)

SUAKAONLINE.COM–, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertujuan untuk memberi kejelasan hukum mengenai hubungan antara kekayaan intelektual dengan penemu, pencipta, pemegang, dan pemakai yang menggunakan HKI tersebut.

Hal itu disampaikan dosen Fakultas Adab dan Humaniora, Dedi Sulaeman dalam Sharing Session HKI yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), di Aula Rachmat Djatnika UIN SGD Bandung, Kamis (18/8/2016).

“Hak kekayaan intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan pemerintah sebagai hasil yang diperoleh dari kegiatan intelektual, kemudian disempurnakan dalam kegiatan bisnis, termasuk ke dalam hak tak terwujud yang menjadi nilai ekonomi,” ujar Didi.

Dedi menambahkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini tengah membudayakan literasi supaya masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual. “Sehingga kalau terjadi apa-apa, kita punya sertifikat yang bisa diklaim,” jelasnya.

Menurutnya, HKI memiliki ruang lingkup yang meliputi hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang atau resep, hak paten, merk, dan indikasi geografis. Intinya, lanjut dia, HKI merupakan hasil karya intelektual yang memerlukan dukungan biaya, tenaga, pikiran dan waktu.

Pemilik HKI juga memiliki hak khusus untuk melaksanakan sendiri haknya. Sehingga jika ada yang memplagiat HKI, seseorang dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Reporter : Rendy M. Muthaqin

Redaktur: Ibnu Fauzi


Viewing all articles
Browse latest Browse all 968

Trending Articles