
SUAKAONLINE.COM – Kebijakan terkait aktivitas akademik di UIN SGD Bandung semakin dibatasi seiring dengan semakin mengkhawatirkannya dampak dari virus Corona di Indonesia. Pada Kamis (9/04/2020), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) mengeluarkan edaran Pemberitahuan Bentuk dan Pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2020.
Kepala Bagian Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Aep Kusnawan menyampaikan perubahan ini didasarkan pada surat edaran Kementrian Agama Republik Indonesia tentang Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam di Bidang Litapdimas yang mengatur pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat pada masa wabah COVID-19. Pada poin kedua hasil rapat terbatas dengan Pimpinan Universitas pada 7 April 2020 menerangkan bahwa pelaksanaan KKN akan dilakukan dengan bentuk KKN Darurat Bencana dengan cara KKN Dari Rumah (KKN DR).
Aep juga mengatakan bahwa adanya perbedaan antara konsep awal KKN yang sudah direncanakan dengan KKN DR ini, baik dari segi teknis maupun substansi. Hal itu diantisipasi guna menghindari risiko, penyelamatan dan tidak tertundanya hak-hak akademik mahasiswa.
“Secara teknis, mahasiswa diusahakan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan masyarakat disaat dia sendiri berada di rumah, dimana biasanya mahasiswa bergaul dan berada ditengah – tengah masyarakat. Sedangkan secara substansi, ruang gerak menjadi dengan media yaitu internet. Maka bisa saja tercover oleh media ataupun ada yang tidak tercover, tapi ini juga untuk penyelamatan akademik mahasiswa yang darurat seperti ini,” tutur Aep saat diwawancarai Suaka via WhatsApp, Rabu (15/4/2020).
Lebih lanjut, Aep menjelaskan mengenai pengelompokkan mahasiswa dan petunjuk teknis pelaksanaan masih dalam penyusunan, kemudian akan disosialisasikan setelah pendaftaran selesai. Namun, secara garis besar ada tema-tema dan topik-topik pilihan yang nanti akan diterapkan dan dikembangkan oleh mahasiswa seperti seputar penguatan kesadaran, kepedulian dan edukasi terkait wabah COVID-19, moderasi beragama, perpaduan antara sains dengan Islam dan tentang pengembangan keagamaan.
Kemudian bentuk kegiatannya dapat berupa virtual community. “Gambaran kasarnya, mahasiswa diusahakan memiliki kelompok dengan masyarakat, punya virtual community atau kelompok pembinaan. Masyarakat itu di bina oleh mahasiswa, jadi ada grup diskusi, grup ceramah, grup menyampaikan ide atau gagasan. Jadi walaupun dari rumah, diibaratkan mahasiswa sebagai dosennya dan para mahasiswanya disini adalah masyarakat, mungkin entah itu tetangganya, RT dan RW nya,” lanjut Aep.
Tak hanya itu, Aep juga menyampaikan pada dasarnya kampus ingin memberikan solusi di tengah musibah ini. Output yang diharapkan kepada mahasiswa yang utama yaitu agar mahasiswa tetap berkontribusi kepada masyarakat, dan diharapkan makna pengabdiannya tetap terealisasikan walaupun hanya menggunakan media yang nantinya akan menyampaikan pesan-pesan pengabdian kepada masyarakat.
“Diharapkan media ini bukan menjadi penghalang tapi menjadi penghantar bagi gagasan dan ide ataupun berbagai inovasi yang mau disampaikan kepada masyarakat. Paling tidak, mahasiswa juga bisa berkontribusi di tengah musibah. Dengan begitu kontribusi civitas akademika tidak hanya di menara gading tapi juga bisa melebur dengan situasi yang ada untuk sama-sama memberikan pencerahan, menghibur, dan memberikan harapan-harapan kepada masyarakat sesuai dengan bidang dan kemampuan akademik yang dimiliki,” tambah Aep.
Mengingat kebijakan ini merupakan yang pertama kali diterapkan, tentu akan menjadi tantangan bagi kampus tersendiri. Aep mengatakan tantangan yang paling utama ialah penggunaan media. karena telah diketahui skill yang dimiliki masing-masing orang tidak merata, baik di kalangan dosen, mahasiswa dan masyarakat. Termasuk juga masalah kuota, sinyal dan tantangan dalam hal pembiayaan.
Perubahan bentuk pelaksanaan KKN ini tentunya menimbulkan respon tersendiri, khususnya bagi mahasiswa angkatan 2017. Salah satu mahasiswa jurusan Biologi, Dhea Ayu Pratiwi merasakan kesedihan dan bingung saat surat edaran dikeluarkan. “Dikatakan sedih karena KKN merupakan salah satu momen di perkuliahan yang tentunya akan sangat berkesan. Bingung karena belum terbayang dengan sistem baru yang akan dilaksanakan seperti apa,” ujar Dhea.
Dhea merasa bahwa KKN DR ini akan berjalan kurang efektif dan karena akan menjadi pengalaman pertama bagi kampus maupun mahasiswa. Ia juga menilai, meskipun mahasiswa dikatakan angkatan milenial yang serba teknologi, tapi untuk pelaksanaan KKN dengan sistem daring dirasa tidak cocok dan tidak akan langsung berjalan dengan mudah.
Reporter: Siti Hannah Alaydrus/Magang
Redaktur: Hasna Fajriah
The post PKM: Mahasiswa Diharapkan Realisasikan Pengabdian Melalui Media appeared first on Suaka Online.