Quantcast
Channel: Suaka Online
Viewing all 968 articles
Browse latest View live

Kekosongan Sema-U Sebabkan Sulitnya Koordinasi dengan Birokrasi Kampus

$
0
0
Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Sema PTKIN) Nasional menggelar Rapat Koordinasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) via Zoom, Kamis, (11/6/2020).(Anisa Nurfauziah/Suaka)

SUAKAONLINE.COM- Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Sema PTKIN) Nasional menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa PTKIN via Zoom , Kamis, (11/6/2020). Rakor yang dihadiri oleh Ketua Sema PTKIN se-Indonesia ini bertujuan untuk merumuskan gerakan aksi yang akan kembali diadakan secara virtual, dan memilih koordinator aksi pusat guna memudahkan alur koordinasi. Namun, ketidakhadiran Sema-U UIN SGD Bandung membuat sulitnya koordinasi yang terhubung langsung ke Forum Sema PTKIN. Sehingga rapat tersebut hanya dihadiri oleh Sema-F Sains dan Teknologi dan Sema-F Dakwah dan Komunikasi.

Menurut Ketua Sema-F Dakwah dan Komunikasi, Umar Taufiq Ash Shiddiqi menyampaikan bahwa kekosongan jajaran Sema-U menyebabkan sulitnya menjalin koordinasi dan menjadi hambatan tersendiri, terlebih untuk berkoordinasi dengan jajaran birokrat kampus pun menjadi sulit.”Seperti kemarin, tuntutan yang dilayangkan oleh Dema-F di lingkup kampus mengenai isu UKT dan akademik kepada birokrat itu selalu mentok dan tidak ada orang yang menindaklanjuti secara langsung terkait tuntutan tersebut,” paparnya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat, (12/6/2020).

Lebih lanjut, Umar menyampaikan komunikasi antara Sema-F dan Sema-U pada periode sekarang dirasa kurang maksimal. Terlebih pada saat pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan Pengawas Pemilu Mahasiswa (BawasluM) serta perencanaan timeline Musyawarah Mahasiswa (Musma), Sema-U tidak berkoordinasi secara langsung kepada jajaran Sema-F. Jika melihat Konstitusi Keluarga Mahasiswa (KKM), yang berhak menjadi BawasluM tetap dari Sema-F yang didelegasikan oleh Dema-F. Hanya saja, pada periode sekarang sangat kurang koordinasi yang dijalin antara Sema-U dan Sema-F.

Senada dengan Umar, Ketua Sema-F Sains dan Teknologi, Fadhilah Rama menyampaikan absennya Sema-U saat ini tentunya memberikan efek dominan kepada mahasiswa. Terlebih pada saat ini banyaknya tuntutan yang ditujukan kepada kampus, dan hal tersebut menyebabkan kerugian pada mahasiswa dalam pengawalan aspirasi. “Tentu kesulitan, apalagi beberapa kabar di tingkat Nasional yang seharusnya menjadi jalur koordinasi untuk menyelaraskan gerakan dengan kampus-kampus yang lain,”ujarnya.

Kemudian pada saat ini, Forum Sema-F sedang berupaya untuk mempersiapkan Musyawarah Tingkat Tinggi Universitas (Musti-U), karena pada Mei lalu SK Sema-U telah habis. Wakil Dekan III pun telah memberikan klausul kepada Sema-F untuk merancang pembentukannya. Rama pun berharap semoga institusi kampus dalam hal ini lebih bisa memperhatikan kondisi mahasiswa atau minimal rektor bersedia turun ke bawah untuk sekedar menyapa dan mendengarkan keluh kesah mahasiswanya.

Suaka pun mencoba mengubungi Ketua Sema-U, Umar Ali Muharom, namun hingga kini tidak mendapatkan jawaban. Suaka kembali menghubungi jajaran Sema-U bidang Humas dan Advokasi, Hendi Supriatna untuk menanyakan keberadaan Ketua Sema-U. “Menghilang tanpa kabar”, balasan pesan yang diterima Suaka via WhatsApp. Namun, Sekretaris Jendral Sema-U, Jamiludin menyampaikan menyoal masalah UKT, Sema-U jauh dari sebelum #GunungDjatiMenggugat sudah berkomunikasi dengan pihak birokrasi. Namun tanggapan dari birokrasi tidak menuai titik temu, karena menunggu regulasi dari Kemenag.

Sementara itu, pada saat diskusi berlangsung, Ketua Sema-U IAIN Samarinda, Rahmi menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi ketika Kemenag mengadakan Rakor melalui Zoom, yang mana aplikasi tersebut tidak dikunci. “Jadi pada saat Rakor, ada PLT Sekjen Kemenag yang bilang, jadi yang punya power itu rektor, karena KMA itu bisa saja diatur,”ujarnya. Kemudian Rahmi pun menyimpulkan bahwa rektor yang tidak mau terpotong kembali atas dampak COVID-19, sehingga dengan adanya hal tersebut mahasiswa PTKIN dapat mendesak rektor nya masing-masing.

Rahmi pun menanggapi terkait kekosongan Sema-U UIN SGD Bandung. Dengan adanya kekosongan tersebut maka dirasa perlu untuk menjaga komunikasi dan gencar mencari informasi. Koordinator Pusat Sema PTKIN, Aghisna Bidikrikal Hasan pun menyarankan kekosongan Sema-U maupun Dema-U yang ada di UIN SGD Bandung, untuk segera diselesaikan secara internal dengan membentuk aliansi dari Sema-F maupun Dema-F. Agar banyaknya keluhan dari asprasi mahasiswa kepada birokrat dapat tersampaikan.

Reporter: Anisa Nurfauziah

Redaktur: Hasna Fajriah

The post Kekosongan Sema-U Sebabkan Sulitnya Koordinasi dengan Birokrasi Kampus appeared first on Suaka Online.


Rhendra Anas: Tidak Ikut Forum Dema-F Karena Statusnya Belum Resmi

$
0
0
Ilustrasi: Anisa Nurfauziah/Suaka

SUAKAONLINE.COM – Forum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) UIN SGD Bandung pada Kamis, (7/5/2020) lalu melayangkan surat tuntutan kepada birokrasi kampus perihal UKT, kuota dan permasalahan yang dirasakan selama menjalani kuliah daring. Namun ada dua Dema-F yang tidak turut andil dalam surat tuntutan tersebut, yaitu Dema-F Psikologi dan Dema-F Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Formatur Ketua Umum Dema-F Psikologi terpilih, Rhendra Anas membeberkan bahwa untuk surat tuntutan yang dilayangkan kepada birokrasi kampus memang pihaknya tidak ikut terlibat karena permasalahan statusnya yang belum resmi. Namun, ia mengaku secara gerakan pihaknya juga melakukan hal yang sama di ranah fakultas dan sejalan dengan isi surat tuntutan Forum Dema-F UIN SGD Bandung.

“Dan saya sudah menyatakan juga bahwa apa yang teman-teman Forum Ketua Umum Dema UIN SGD Bandung rumuskan dan menjadi tuntutan ke rektorat saya mendukung penuh dan siap membantu,” ungkapnya saat diwawancarai Suaka, Rabu (3/6/2020). Ketua Umum Sema-F Psikologi, Riman Alfian menyampaikan bahwa tuntutan yang sudah digerakkan oleh Forum Dema-F UIN SGD Bandung sudah merepresentasikan mahasiswa.

Hal tersebut menurutnya karena masing-masing Dema-F telah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak dekanat yang berangkat dari keresahan mahasiswa. “Tuntutan yang dibuat oleh teman-teman pun memang atas dasar kemanusiaan, melihat dampak dari berbagai aspek pada saat pandemi ini, yang menimpa bukan ke mahasiswa saja tapi ke wali mahasiswa juga. Kemudian ini pun memperlihatkan teman-teman Dema-F berkepihakan kepada mahasiswa dan tuntutan itu pun tujuannya untuk seluruh mahasiswa, bukan untuk golongan tertentu,” jelasnya saat diwawancara via daring, Selasa (2/6/2020).

Riman juga berpesan agar tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti oleh birokrat kampus. Hal demikian disebabkan kuliah daring sudah berjalan cukup lama dan belum ada kebijakan yang berpengaruh signifikan kepada mahasiswa sehingga menurutnya wajar jika banyak mahasiswa yang resah. Dengan kekosongan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) eksekutif di tingkat fakultas, maka tentu ada kegiatan yang tidak dilakukan.

Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Psikologi, Irfan Fahmi menyampaikan bahwa ada kegiatan yang dikelola khusus oleh ormawa (Dema-F) dan kegiatan yang dikelola khusus oleh Wadek III serta adapula kegiatan kolaborasi. “Adapun untuk kegiatan kemahasiswaan yang dikelola oleh Dema tentu menjadi tidak ada. Namun demikian karena di Fakultas Psikologi, bidang kemahasiswaan juga dianggarkan untuk kegiatan maka beberapa kegiatan kemahasiswaan yang dikelola Wadek III fakultas tetap berjalan,” ungkapnya Kamis, (11/6/2020).

Dalam hal kegiatan yang dianggarkan untuk kegiatan Wadek, Wadek III melibatkan mahasiswa untuk merancang dan melaksanakan kegiatan. Hal tersebut disampaikan Irfan telah diketahui oleh formatur Ketua Umum Dema-F terpilih dan Ketua Umum Sema-F Psikologi. “Beberapa kegiatan yang dilaksanakan misalnya Khotmil Quran dan Takbir bersama secara daring. Di bulan Juni akhir atau Juli akan ada kegiatan seminar dan pelatihan kompetensi untuk mahasiswa. Dan sekiranya Dema-F sudah terbentuk maka dimungkinkan kolaborasi dan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatannya.” Tutupnya.

Sebelumnya, Formatur Ketua Umum Dema-F Psikologi terpilih sudah melakukan proses pembentukan pengurus sejak bulan Februari, namun hingga kini belum juga terbentuk. Proses pembentukan pengurus diungkapkan oleh Rhendra sudah sampai di tahap akhir yaitu Forum Group Discussion (FGD), selanjutnya staffing dan pelantikan. Adapun selama bulan Maret hingga Juni, selaku Ketua Umum Dema- F terpilih menyiapkan pembentukan kepengurusan, ia juga mengaku bekerja sama dengan Ketum Sema-F menyampaikan keluh-kesah mahasiswa Fakultas Psikologi terhadap perkuliahan online ke pihak dekanat.

Reporter: Awla Rajul

Redaktur: Hasna Fajriah

The post Rhendra Anas: Tidak Ikut Forum Dema-F Karena Statusnya Belum Resmi appeared first on Suaka Online.

Dalih Molornya Pembentukan Dema-F Psikologi

$
0
0
Sema-F Psikologi mengadakan sosialisasi pembentukan Dema-F di Auditorium Psikologi UIN SGD Bandung, Kamis (12/3/2020).(Anita Dewi/Magang)

SUAKAONLINE.COM – Pembentukan kepengurusan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) Psikologi Tahun 2020 mengalami kemoloran. Hal tersebut diamini oleh Formatur Ketua Umum Dema-F Psikologi terpilih, Rhendra Anas. Menurutnya, kemoloran tersebut karena target awal pembentukan pengurus pada April direncanakan sebelum maraknya Pandemi COVID-19.

“Jadi sekitar sebulan kita tim formatur merumuskan ulang untuk langkah yang efektif bagaimana agar rektrutmen untuk pembentukan pengurus Dema ini tetap berlangsung. Dari bulan Februari sampai Maret saya menunggu keputusan Sema-F dalam merumuskan struktural Dema-F Psikologi yang baru menjadi departemen. Selama bulan Maret sampai sekarang Dema-F masih berfokus pada kegiatan rekrutmen,” ungkapnya saat diwawancarai oleh Suaka, Rabu (3/6/2020).

Rhendra juga mengaku, ia selaku ketua terpilih ikut bekerja sama dengan Sema-F dalam rangka menyampaikan keluh kesah mahasiswa Fakultas Psikologi terhadap perkuliahan online ke jajaran dekanat. Saat ini pembentukan pengurus sudah di tahap akhir yaitu Forum Group Discussion (FGD) yang merupakan tahapan rangkaian dari Assesment Center. FGD dilakukan melalui teleconference dimana peserta diberikan suatu topik untuk didiskusikan bersama.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Sema-F Psikologi, Riman Alfian. Riman menuturkan tahapan pembentukan kepengurusan mengalami penyesuain dengan kondisi pandemi COVID-19. Seperti melakukan wawancara terlebih dahulu ketika bulan Ramadhan dan saat ini sedang di tahapan FGD. Hal tersebut dikarenakan konsep yang telah dibuat sebelumnya perlu diubah menyesuaikan dengan kondisi calon pengurus dan permasalahan daring.

Insya Allah bulan ini sudah terbentuk,” tuturnya saat diwawancarai via daring, Selasa (2/6/2020). Wakil Dekan III Fakultas Psikologi, Irfan Fahmi telah mendorong pembentukan pengurus Dema-F secepatnya. Irfan mengaku terus berkoordinasi dengan formatur dalam tahapan yang dilakukan. “Mudah-mudahan di Minggu depan akan bisa segera dilakukan proses pelantikan secara daring oleh Dekan,” ungkapnya saat diwawancarai Suaka via daring, Kamis (11/6/2020).

Irfan dan pihaknya pun memaklumi bahwa selain karena kondisi pandemi, alasan lainnya juga dikarenakan keinginan kuat dari formatur untuk mendapatkan calon pengurus Dema yang tepat. Hingga akhirnya proses rekrutmen dan seleksi berlangsung cukup lama, kurang lebih sekitar tiga bulan. Selain itu, formatur Dema-F Psikologi terpilih berencana untuk melakukan restrukturalisasi dari bentuk bidang menjadi departemen. Muncul ide restrukturalisasi diungkapkan Rhendra setelah melakukan studi banding ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).

“Secara kapasitas memang lebih banyak dari anggota BEM UI tapi dengan struktur yang mereka pakai tetap mampu memudahkan para Badan Pengurus Harian (BPH) untuk bekerja khusus, tapi dalam pengawasan dan pemberian instruksi. Dan sistem kerja mereka pun cukup efektif dalam setiap departemennya baik antar biro-biro di dalamnya maupun antar anggota,” jelas Rhendra.

Alasan terkuat dilakukannya restrukturalisasi karena melihat kondisi BPH Dema periode sebelumnya kesulitan untuk melakukan pengawasan dan pemberian intruksi kepada delapan bidang. Maka dari itu, restrukturalisasi diungkapkan Rhendra agar mempermudah pengawasan dan agar intruksi yang disampaikan oleh BPH dapat dicerna baik sampai ke anggota.

Riman juga menuturkan urgensi restrukturalisasi agar mengefisienkan fungsi dan peran Dema supaya tidak adanya tumpang tindih. “Jadi regulasi mengenai restrukturalisasi sudah diatur ulang dalam Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) dan Garis Besar Program Kerja (GBPK),” terangnya.

Perombakan struktural Dema-F Psikologi disampaikan oleh Irfan sebenarnya adalah bagian dari evaluasi akhir saat Musyawarah Mahasiswa (Musma), dimana tidak ada ketidakefektifan dalam pengelolaan kegiatan Dema. Irfan bahkan mengatakan perubahan struktural adalah hal biasa karena disesuaikan dengan kebutuhan organisai dan merespon perubahan zaman.

“Semakin kita bisa menyesuaikan dengan kedua hal tersebut maka organisasi akan sehat dalam pengelolaannya. Kami dari Wadek III juga malah mendorong hal tersebut dan disampaikan ke Sema-F Psikologi. Pihak Sema kemudian melanjutkan dan memproses restrukturalisasi tersebut dalam ketentuan. Segala halnya sudah dikoordinasikan sehingga dari pihak Wadek III tentu menyetujui hal tersebut.” Tutupnya.

Reporter: Awla Rajul

Redaktur: Hasna Fajriah

The post Dalih Molornya Pembentukan Dema-F Psikologi appeared first on Suaka Online.

UIN Bandung Luncurkan Prodi Manajemen Haji dan Umrah

$
0
0
Sumber: Humas UIN SGD Bandung

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung melakukan acara launching Program Studi (Prodi) Manajemen Haji dan Umroh di Aula Al-Jamiah lantai 2, Kamis (2/7/2020). Adanya Prodi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) ini menambah prodi-prodi yang ada di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, yaitu Prodi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Prodi Manajemen Dakwah (MD), Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), dan Prodi Ilmu Komunikasi.

Pembukaan Prodi MHU ini merupakan jawaban dan salah satu solusi atas situasi dan kondisi dalam penyelenggaraan haji yang setiap tahun jumlah jamaahnya terus meningkat. Dalam sambutan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI dan Sekjen plt, Nizar mengatakan, kampus yang lebih dulu membuka prodi MHU memiliki peminat yang banyak.

“Di kampus yang sudah lebih dulu membuka prodi MHU, peminatnya luar biasa. Bisa dikatakan di atas rata-rata. Tentu saja ini peluang untuk UIN Bandung agar bisa menghasilkan para alumni yang bisa bekerja di bidang haji dan umroh, yang kebanyakan saat ini diisi oleh orang yang bukan dari lulusan Prodi Haji dan Umroh. Basis kurikulum Prodi MHU harus mengacu pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,-red) sehingga bisa mencetak alumni yang bisa bersaing di lapangan,” ujarnya memberikan sambutan.

Pada kesempatan yang sama, rektor UIN SGD Bandung, Mahmud mengatakan, “FDK sudah lama membina hubungan baik dan menjalankan pelatihan haji dan umroh. Adanya Prodi MHU ini menjadi bukti komitmen FDK dan UIN dalam membangun dan meningkatkan penyelenggaraan haji dan umroh agar semakin baik. Kami bangga dengan launching MHU. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Tahun sekarang ini juga Prodi MHU akan langsung menerima mahasiswa baru. Dan kepada tim pengelola prodi, akreditasinya harus segera dilakukan dan harus meraih nilai akreditasi yang terbaik,” ujarnya.

Dekan FDK, Ahmad Sarbini mengatakan bahwa pendirian Prodi MHU ini bisa dikatakan jawatan atas tantangan pengembangan dakwah yang dilakukan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, khususnya dalam pengembangan manajemen dakwah melalui momentum ibadah haji dan umrah. “Prodi MHU diproyeksikan untuk mengembangkan manajemen dakwah haji dan umrah dalam kerangka syiar Islam, di satu sisi, dan untuk mengembangkan model, strategi, metode, teknik dakwah bagi para jamaah haji dan umrah, di sisi lain.” ungkapnya.  

Selain launching, secara bersamaan diadakan juga acara sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah tentang pembatalan ibadah haji tahun 2020; penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama pelaksanaan program sertifikasi pembimbing manasik haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI dengan UIN SGD Bandung. 

Sumber: Humas UIN SGD Bandung 

The post UIN Bandung Luncurkan Prodi Manajemen Haji dan Umrah appeared first on Suaka Online.

Aksi Tolak Omnibus Law Berakhir Kesepakatan Bersama

$
0
0
Koordinator aksi, Ilyas Ali Yusni dan perwakilan pelajar dan pemuda, Indra mewakili massa aksi beserta anggota DPRD Jabar Fraksi Demokrat, Yosa Octora Santono mendeklarasikan kesepakatan bersama antara DPRD Jabar dan massa aksi di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (16/7/2020). (Dhea Amellia/SUAKA)

SUAKAONLINE.COM –  Jalan Diponegoro No. 27 terlihat tak seperti biasanya. Siang itu, sekelompok warga yang didominasi kalangan mahasiswa, berkumpul menggunakan jas almamater aneka warna membawa kertas dan banner berisikan tuntutan. Sesekali, riuh tepuk tangan serta teriakan “Hidup Mahasiswa!”, “Panjang umur perjuangan!” pun lantang menggema.

Adalah mahasiswa Kota Bandung yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) yang tengah melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (16/07/2020). Bersama dengan Literasi Pemuda Bandung, mereka melakukan aksi perlawanan menolak disahkannya Rancangan Undang-Undangan (RUU) kontroversial, yaitu RUU Omnibus Law. 

Selama aksi berlangsung, satu persatu perwakilan dari massa aksi berorasi, salah satunya Siti Nurhayati. Mahasiswi Universitas Al-Ghifari itu, dengan lantang dan berani menyuarakan keresahan dan aspirasinya di depan massa aksi dan polisi yang tengah berjaga. Berbekal pengeras suara, suara perlawan yang menggebu-gebu santer menggema memecah suasana.

“Aksi ini menuntut penolakan Omnibus Law dan disahkannya RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual, red), karena kan hari ini juga disahkan di pusat mengenai Omnibus Law ini dan RUU PKS yang akan dihilangkan. Jadi tuntutan ini, kita ingin disampaikan oleh DPRD Jawa Barat terhadap DPR RI,” kata Siti saat ditemui Suaka di sela-sela aksi berlangsung.

Sekitar pukul 16.07 WIB, perwakilan DPRD Jabar Fraksi Demokrat, Irfan Surganagara menemui massa aksi. Dia menyatakan dukungannya dalam menolak disahkannya RUU kontroversial itu. Akan tetapi, pertemuan tersebut belum menjadi titik temu. Massa aksi meminta untuk pimpinan tertinggi DPRD Jabar yang menemui langsung massa aksi.

“Kita kurang setuju, kita tidak ingin menemui fraksi, tapi ingin langsung dari ketua DPRD nya. Sehingga di Senayan sana ada instruksi DPRD Jabar hentikan pengesahan Omnibus Law,” ungkap Koordinator Aksi, Ilyas Ali Yusni saat ditemui Suaka.

Massa aksi pun kembali merenggangkan barisannya. Sembari menunggu pimpinan DPRD Jawa Barat keluar untuk menemui massa aksi, orasi politik tetap berjalan. Sebagai bentuk perlawanan, massa aksi pun membakar ban saat aksi berlangsung.

Pukul 17.00 WIB, seorang pria berkacamata mengenakan batik warna biru dongker keluar dari gedung yang telah dikepung massa aksi dari siang. Adalah anggota DPRD Jabar Fraksi Demokrat, Yosa Octora Santono. Didampingi polisi, dia datang menghampiri dan beraudiensi dengan massa aksi. Audiensi ini pun berbuah sebuah kesepakatan antara DPRD Jabar dengan massa aksi.

“Kami tegaskan DPRD Jabar menolak Omnibus Law. Oleh karena itu, aspirasi adek-adek semua, aspirasi pemuda, aspirasi pelajar, mahasiswa-mahasiswi yang hadir disini serahkan pada kami. Saya mewakili seluruh fraksi. Ketua DPRD, wakil ketua DPRD satu, dua, tiga, berikut ketua Bangar dan lain-lain, saya ulangi lagi menolak Omnibus Law,” kata Yosa saat mendeklarasikan kesepakatan di hadapan massa aksi.

Koordinator aksi, Ilyas Ali Yusni dan perwakilan pelajar dan pemuda, Indra mewakili massa aksi beserta Yosa menandatangani kesepakatan tersebut. Kesepakatan itu berisi tuntutan agar DPRD Jabar menolak RUU Omnibus Law, mengesahkan RUU PKS dan mencabut UU Minerba.

Reporter : Dhea Amellia dan Fauzan Nugraha

Redaktur: Awla Rajul 

The post Aksi Tolak Omnibus Law Berakhir Kesepakatan Bersama appeared first on Suaka Online.

Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Tuntut Relaksasi UKT

$
0
0
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Gedung Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (LLDIKTI), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Refkyan
Mauldan/Magang

SUAKAONLINE.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Jawa Barat melakukan aksi di depan gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Jumat (17/7/2020). Dalam aksi ini mereka menuntut agar LLDIKTI melakukan mediasi dengan pihak kampus terkait keringanan pembayaran biaya perkuliahan selama masa pandemi. 

Selain itu, Komandan Lapangan (Danlap) yang juga merupakan Wakil Presiden Mahasiswa BEM Unikom, Parulian Ortega Sitompul, menyampaikan tuntutan lain yaitu hapuskan komersialisasi pendidikan, tindak tegak kampus pragmatis, dan transparansikan anggaran pendidikan. “Aksi ini lahir dari banyaknya kawan-kawan yang merasa tidak adil, ketika kuliah tetap online, tapi pembayaran tetap offline yang jumlahnya tidak ada potongan sama sekali,” ujar Ortega.

Padahal menurutnya, dengan pemberlakuan Permendikbud No. 25 tahun 2020, LLDIKTI wilayah IV telah mengeluarkan surat dengan nomor 3642/LL4/KM/2020, terkait pemberian relaksasi UKT/SPP terhadap seluruh mahasiswa perguruan tinggi. Karena itulah Ortega dan Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Jawa Barat menuntut LLDIKTI untuk segera melakukan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang masih lalai akan kebijakan tersebut.

“Ketika kemarin LLDIKTI dilihat sebagai kepala dari universitas-universitas yang ada ataupun koordinator untuk semua perguruan tinggi. Karena itu LLDIKTI mempunyai kewajiban untuk merealisasikan apa saja permasalahan-permasalahan yang ada di kampus baik perguruan tinggi yang satu atau semuanya, khususnya dalam kasus ini, semua mahasiswa dirugikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Bandung (Unisba), Luthfi menyatakan memberi ultimatum kepada LLDIKTI dan seluruh kampus yang ada di Jawa Barat untuk menggratiskan biaya perkuliahan selama pandemi ini. Selain itu, menurut Luthfi, LLDIKTI harus menindak tegas kampus yang masih mengintimidasi dan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan aspirasi di tiap kampusnya masing-masing.

Untuk mahasiswa Unisba sendiri, Lutfhi mengatakan sudah ada audiensi dengan pihak kampus Unisba, tapi tanggapannya masih normatif, maka ia bersama kampus-kampus yang ada di Jawa Barat memutuskan untuk datang ke LLDIKTI. “Alhamdulillah hari ini kita sudah diterima di LLDIKTI untuk menyampaikan aspirasi kita, semua tuntutan juga sudah ditandatangani, tinggal kita kawal LLDIKTI, dan para stakeholder, menindaklanjuti apa yang kita tuntutkan,” pungkasnya. 

Menanggapi tuntutan dari mahasiswa, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Uman Suherman, akan segera berkoordinasi baik dengan pihak yayasan dan perguruan tinggi, maupun dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Menyangkut intimidasi kampus terhadap mahasiswa, Uman memastikan akan menindak tegas kampus tersebut, baik teguran secara lisan, surat atau evaluasi kinerja akademika.

“Solusi dari kami yaitu butuh koordinasi dan pemahaman, baik yang menyangkut pemerintah maupun upaya yang dilakukan baik yayasan maupun perguruan tinggi, saya menyadari betul tuntutan itu. Tapi kita juga perlu sadar tidak semua tuntutan itu bisa dipenuhi, yang pasti kami koordinasi dulu, tidak bisa sekarang,” tutur Uman.

Untuk relaksasi UKT/SPP terhadap mahasiswa, Uman berujar sudah ada bantuan dari pemerintah pusat untuk mahasiswa semester 3, 5 dan 7, tapi Uman mengakui bantuan tersebut belum cukup melihat kuota anggaran yang disediakan. “Kalau dilihat mahasiswa kita Jawa Barat dan Banten, jumlah 499.000, sedangkan yang dianggarkan mendapat bantuan dari pusat itu hanya 38.000,” bebernya.

Melihat tuntutan dan permasalahan yang dialami mahasiswa, Uman beserta jajarannya berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat, khususnya komisi yang bergerak dalam bidang pendidikan. “Kami perlu menentukan waktu untuk itu, dan kami akan menyampaikan keluhan dan permasalahan yang tadi mahasiswa sampaikan,” tutupnya.

Reporter: Refkyan Mauldan/Magang

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Tuntut Relaksasi UKT appeared first on Suaka Online.

Majalah Suaka Edisi Tahun 2019

$
0
0

Majalah Suaka Edisi Tahun 2019

Editorial

Mengungkap Penyebab Lulusan UIN Bandung Sulit Bekerja

Menimba ilmu di bangku kuliah memang sangat menguras rupiah. Setelah jatuh bangun dirasa, akhirnya memakai toga dan akan menyambut dunia baru yang katanya lebih kejam. Lalu, setelah menjadi sarjana mau bagaimana?

Kemampuan serta pengalaman untuk memahami dunia kerja yang masih dibawah standar perusahaan, kurangnya relasi pertemanan, dan terlalu berpegang teguh kepada idealisme akan menjadi penghalang mendapatkan pekerjaan.

The post Majalah Suaka Edisi Tahun 2019 appeared first on Suaka Online.

Sempat Terhenti, Pembangunan Masjid Kampus Dua Dilanjutkan

$
0
0
Sejumlah perkerja bangunan mulai berkerja membangun masjid yang terletak di Kampus Dua, UIN SGD Bandung, Selasa (28/7/2020). (Fauzan Nugraha/Magang)

SUAKAONLINE.COM – Tidak adanya fasilitas masjid di Kampus Dua UIN SGD Bandung sempat menjadi polemik dan keluhan dari masyarakat kampus dua, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Pascasarjana. Namun, pembangunan masjid yang sempat terhenti akibat kendala bantuan dana, kini sudah dilanjutkan kembali.

Wakil Rektor II UIN SGD Bandung, Tedi Priatna mengaku bahwa pembangunan masjid kampus dua sudah kembali dilakukan sejak sekitar bulan Februari dan dikelola secara langsung oleh Rektor. Pembangunan masjid dibangun dengan ukuran 30×30 meter sebagaimana tercantum di proposal awal.

“Kelihatannya lebih besar dari masjid kampus satu. Cuma kebetulan kita ada lahan luas yah, jadi kelihatannya agak kecil. Jadi problemnya kalau di kampus satu kan tidak bisa melakukan apapun, kawasan udah penuh. Kalau disini, kenapa pembangunan terus di kampus dua, karena memang di sana sudah engga bisa buat apa-apa, buat parkirkan juga sudah susah. Kapasitas orang tidak sebanding dengan luasnya. Makanya, pengembangan di kampus dua menjadi salah satu alternatif,” jelasnya saat diwawancarai Suaka, Selasa (28/7/2020).

Tedi juga menjelaskan  terkait dana yang terhimpun diperoleh dari salah seorang donatur dari Saudi Arabia, Syekh Abdullah Al-ghamdi. Dengan nominal yang dianggap privasi, pihak UIN SGD Bandung disiapkan untuk membangun, membantu dan meng-improvisasi konsep yang sudah ditawarkan.

“Jadi sepenuhnya penyelesaian ini tanggung jawab dari donatur. Cuma kita improvisasi, kita ikut-ikutan. Misalkan kami gak mau gini, dari sananya dikasihnya begini. Kalau gini gimana, ya mangga silahkan. Kaya ini plafon, dari syekh-nya lurus, kita improvisasi supaya lebih indah,” tambahnya. Di luar donatur utama, Tedi juga menyampaikan dana pembangunan masjid juga didapatkan dari beberapa dosen.

“Misalkan, ada yang ngasih granit, ada yang ngasih makan, kerja juga dosen. Yang kerja itu gaji-nya ditanggulangi mereka (red: donatur utama), tapi uang makan kita yang bantu. Sehari dikasih makan oleh kita. Itu yang sebenernya kita kumpulkan dari donatur-donatur di kita,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, bahwa anggaran untuk pembangunan masjid adalah di luar tupoksi kelembagaan UIN SGD Bandung dan secara regulasi kampus tidak dibenarkan untuk memasukkan pembangunan masjid ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL). Oleh sebab itu, cepat atau lambatnya pembangunan bergantung kepada terkumpulnya biaya dari swadaya masyarakat.

Lebih lanjut, berkenaan dengan konsep, Tedi turut menjelaskan selain untuk pusat ibadah, berdirinya masjid di lingkungan kampus dibarengi dengan menonjolkan narasi dan nuansa akademik. Sehingga masjid tidak sekadar digunakan untuk salat dan pengajian saja. Melainkan menjadi pusat-pusat kajian ilmu keagamaan, diskusi-diskusi keagamaan, serta kegiatan-kegiatan keilmuan akademik yang biasa dilakukan di Aula, dapat turut terselenggara di masjid ini.

“Yang dititipkan pak rektor ini tentu saja tentang pemahaman agama yang lebih moderat, jadi kita tidak lagi membawa nama bendera, ormas dan lain sebagainya. Tapi nilai kebangsaannya betul-betul selesai disini. Mudah-mudahan nanti bisa menjadi ikon baru UIN Bandung punya masjid yang ghirah keilmuannya relatif lebih bagus,” harapnya.

Tedi juga mengungkap bahwa proses pembangunan yang dilakukan sejak bulan Februari ini  sudah berjalan hingga 70%. Sedangkan untuk 30% lagi, diakui dalam hal merampungkan dan merapikan pekerjaan-pekerjaan detail yang terhitung agak rumit dan membutuhkan waktu lama. Sementara itu, untuk target rampung secara keseluruhan, Tedi berharap agar dapat selesai secepatnya.

“Memang kita berharap sebelum mahasiswa masuk, sudah selesai. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya. Karena kalau masjid kan sebenarnya bukan hanya untuk mahasiswa. Dosen-dosen juga selama ini kita salat di ruangan, bahkan salat Jumat kadang-kadang di aula,” pungkasnya. Di sisi lain, salah satu mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Ishma Shafiyatu Syadiyah, mengaku bahwa dirinya kurang mengetahui tentang pembangunan masjid kampus dua.

Ishma juga berpendapat bahwa memang seharusnya sudah sejak dulu masjid itu dibangun dan segera dirampungkan. “Sebelum itu juga mahasiswa salatnya di mushala. Itu juga bergantian, kurang nyaman lah, alternatif untuk melaksanakan salat itu kurang memadai. Air susah, tempatnya bisa dibilang kurang bersih. Dan kalau musim hujan, salatnya di kelas. Harusnya dari dulu-dulu membangun masjid. Itu sarana dan prasarana yang sangat urgent. Engga apa lah kantin mah nomor berapa.” Ungkapnya,  Selasa (28/7/2020).

Reporter: Siti Hannah Alaydrus dan Fauzan Nugraha/Magang

Redaktur: Awla Rajul/Suaka

The post Sempat Terhenti, Pembangunan Masjid Kampus Dua Dilanjutkan appeared first on Suaka Online.


Jadwal Wawancara Tahap Dua

$
0
0

Berikut nama-nama yang berhak mengikuti wawancara tahap dua penerimaan anggota LPM Suaka 2020:

JADWAL HARI PERTAMA (8 Agustus 2020)

Kelompok I

No.        Nama                                 Jam Wawancara

1. Fuad Mutashim                 09:00-10.30

2. Nur Alfiyah                         10:30-12:00

3. M. Faiq Rusydi                   12:30-14:00

Kelompok II

No.         Nama                                 Jam Wawancara

1. Fauzan Nugraha               09:00-10:30

2. Dzilin Jihan                        10:30-12:00

3. M. Hanif Naufal                12:30-14:00

Kelompok III

No.         Nama                                 Jam Wawancara

1. Raisa Shahifatillah           09:00-10.30

2. Refkyan Mauldan            10:30-12.00

3. Ridwan Abdul Jabbar      12:30-14:00

JADWAL HARI KEDUA (9 Agustus 2020)

Kelompok I        

No.         Nama                                 Jam Wawancara

1. Zahra Nayla                        09:00-10.30

2. Anita Dewi                          10:30-12.00

3. Rosdiyana                           12:30-14:00

Kelompok II

No.         Nama                                   Jam Wawancara

1. Diyanah Nisa                      09:00-10.30

2. Ai Fitri                                   10:30-12.00

3. Salsabyla Farihati              12:30-14:00

Kelompok III

No.   Nama                                  Jam Wawancara

1. Maulana Althaf                 09:00-10.30

2. Santika Lestari                   10:30-12.00

3. Gemilang Yusrima            12:30-14:00

JADWAL HARI KETIGA (10 Agustus 2020)

Kelompok I

No.         Nama                                 Jam Wawancara

1. Chamid Nur M.                 09:00-10.30

2. Aulia Umayna                    10:30-12.00

3. Fauziah Kurniasari       12:30-14:00

Kelompok II

No.         Nama                                 Jam Wawancara

1. Siti Hanna                            09:00-10.30

2. Evi Fitaulifia                        10:30-12.00

3. Wanda Eza Putra              12:30-14:00

Kelompok III

No.         Nama                                Jam Wawancara

1. Bagus M. Fatah                 09:00-10.30

2. Adinda Nurlatifah            10:30-12.00

3. Abu Riki                             12:30-14:00

Bagi nama-nama yang tercantum di atas harap mempersiapkan :

1. Memakai pakaian formal dan menggunakan jas almamater

2. Wawancara dilaksanakan via Zoom

3. Membuat tulisan tentang Suaka berupa essay pengalaman magang dan inovasi untuk Suaka. Minimal 6000 karakter dikumpulkan ke mentor masing-masing (Deadline Rabu, 5 Agustus pukul 17:00 WIB).

4. Standby 30 menit sebelum waktu wawancara yang telah ditentukan.

5. Peserta wajib masuk Whatsapp group tiap kelompok.

Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota magang LPM Suaka 2020. Bagi yang tidak lulus tetap semangat dan tetap berkarya.

Salam Pers Mahasiswa! Suaka!!!

The post Jadwal Wawancara Tahap Dua appeared first on Suaka Online.

Mengenal Sindrom Stockholm, Kondisi Kejiwaan Tersakiti tetapi Menikmati

$
0
0

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Dalam dekade ini, istilah hubungan racun atau toxic relationship sering dibahas dimana – mana baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Istilah toxic ini merujuk pada sebuah hubungan, dimana salah satu pihak mencoba untuk mendominasi pihak yang lainnya. Bentuk dominasi dapat dilakukan dalam bentuk fisik, emosional, verbal, dan finansial. Meski demikian, perilaku toxic dalam hubungan sering tidak disadari oleh pelaku maupun korban.

Jika toxic relationship tersebut kedepannya berjalan ‘baik’, itu merupakan suatu reaksi atas usaha bertahan hidup dari korban saja, dan termasuk kepada salah satu sindrom mental yang dinamakan Sindrom Stockholm. Walaupun belum termasuk dalam Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental, sindrom ini sering dijadikan acuan oleh pekerja psikologi untuk mendiagnosis gejala kekacauan mental.

Sindrom Stockholm terbangun di bawah kesadaran korban dan biasanya bukan merupakan kesengajaan yang dibuat-buat oleh korban. Tumbuhnya sindrom ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1973, yang merupakan bentuk mekanisme koping yang dibentuk oleh mental korban untuk menghadapi kekerasan atau tekanan yang didapatkan dari pelaku.

Kemudian hubungan yang terbentuk dengan dasar sindrom ini dapat dilihat pada hubungan yang berbalut kekasaran (abusive relationship). Dimana salah satu pasangannya menerima siksaan ataupun tekanan baik mental maupun fisik. Beberapa korban pada kasus ini menganggap bahwa pelaku merupakan ‘penyelamat’ di dalam kehidupannya, dengan premis korban sebelumnya kurang mendapatkan perhatian dan si pelaku memberikannya.

Selanjutnya, hubungan antara pelaku kekerasan seksual dan korban termasuk cukup parah. Sering kali beberapa pelaku mengancam akan membunuh atau menambah siksaan pada korban, dan cara korban untuk dapat terlepas dari siksaan atau ancaman tersebut adalah dengan menuruti keinginan pelaku yang sebenarnya sangat dibencinya. Terkadang cara menyintas mereka yaitu dengan memberikan pujian-pujian atau melakukan hal-hal yang disenangi oleh yang bersangkutan.

Kasus Sindrom Stockholm ini ternyata sangat banyak terjadi di sekitar kita, namun kita tidak menyadarinya. Seperti orang beranggapan bahwa orang tua atau pelatih yang menggunakan kekerasan atau tekanan dalam mendidik anak merupakan usaha yang terbaik untuk membentuk seseorang. Namun faktanya, anggapan anak atau murid yang menyatakan ‘kekerasan itu adalah untuk kebaikan kita sendiri’ merupakan ciri-ciri tumbuhnya Sindrom Stockholm dalam diri.

Sumber: Tasteofcinema.com, Healthline.com, Women’s UN Report Network

Periset : Diyanah Nisa/Magang

Desain: Hamzah Anshrulloh

The post Mengenal Sindrom Stockholm, Kondisi Kejiwaan Tersakiti tetapi Menikmati appeared first on Suaka Online.

UIN Bandung Laksanakan Ujian Mandiri Melalui Sistem Daring

$
0
0
Dok. Suaka

SUAKAONLINE.COM – Sejak mewabahnya virus corona, instansi pendidikan seperti universitas melakukan kegiatan akademik melalui daring atau dalam jaringan. Salah satunya UIN SGD Bandung yang melakukan kegiatan penerimaan mahasiswa baru dengan sistem daring. Pada tahun ini, Ujian Mandiri (UM) UIN SGD Bandung diselenggarakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan melaksanakan sistem daring pendaftaran sudah di buka sejak 6 Juli hingga 26 Agustus 2020.

Merujuk pada surat edaran No. 844/Un.05/II.2/KP.01.1/06/2020 tentang Panduan Kebijakan Akademik dan Non-Akademik dalam Tatanan Normal Baru di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, penyelesikan calon mahasiswa baru (Camaba) dilakukan dengan penilaian nilai raport dan wawancara. Wakil Rektor I, Rosihon Anwar, menyebutkan pihak kampus akan melakukan penilaian dengan melihat nilai raport semester satu sampai lima ketika Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kemudian Rosihon menjelaskan untuk teknis seleksi dengan wawancara akan dibentuk tim pewawancara dari kalangan dosen. “Pewawancaranya diharapkan sesuai dengan minat jurusan yang dipilih oleh Camaba, misalkan jurusan yang dipilih di Fakultas Ushuludin maka dosen yang mewawancarai pun harus dari Fakultas Ushuludin agar lebih menggali potensi mahasiswa,” jelasnya ketika dihubungi via WhatsApp, Jumat (3/7/2020).

Selain itu, dari wawancara dapat diseleksi dari segi kemampuan bahasa, baca tulis quran, dan motivasi Camaba ingin masuk ke UIN SGD Bandung. Rosihon pun mengatakan meskipun Camaba memilih dua jurusan, tetapi pelaksanaan wawancara hanya dilakukan sekali saja. Dari hasil tersebut akan dilihat dan diseleksi Camaba yang berhak masuk ke UIN SGD Bandung.

Perihal standarisasi nilai, Rosihon menyebutkan 50 persen dari nilai raport dan 50 persen dari wawancara yang kemudian akan dirangking. Tahun ini UIN SGD Bandung akan menerima sekitar 6000-an calon mahasiswa baru dari lima jalur pendaftaran. Rinciannya Fakultas Tarbiyah dan Keguruan 1.320 kuota, Fakultas Dakwah dan Komunikasi 990 kuota, Fakultas Syariah dan Hukum 945 kuota.

Dilanjut, Fakultas Adab dan Humaniora 720 kuota, Fakultas Sains dan Teknologi 675 kuota, Fakultas Ushuluddin 630 kuota, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 585 kuota, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 540 kuota, dan Fakultas Psikologi 200 kuota. Untuk UM memiliki kuota sebesar 40 persen dari 100 persen mahasiswa yang akan lolos ke UIN SGD Bandung.

“Tahun ini engga akan terlalu berbeda jauh dari tahun sebelumnya untuk kuota mahasiswa baru yaitu sekitar 6000-an dari lima jalur pendaftaran, UM diberi jatah 40 persen. Nah dari sana kita melihat jumlah pendaftar dan kuota penerimaan, nanti nilai raport dan nilai hasil wawancara akan dirangking sehingga mudah untuk menentukan siapa yang akan lolos,” lanjutnya.

Untuk pemberkasan dan teknis tes kesehatan, Rosihon mengatakan Camaba harus melakukan tes kesehatan di daerah masing-masing, kemudian surat keterangan hasil tes kesehatan tersebut diserahkan kepada pihak kampus. Sedangkan untuk pemberkasan, pihak kampus juga mengusahakan dilakukan dengan sistem daring.

Salah satu calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi jalur UM, Ridho Akbar, mengaku dirinya sangat berharap untuk bisa diterima di UIN SGD Bandung. Ia pun merasa tidak keberatan dengan sitem daring yang diterapkan, selain menghemat ongkos karena tidak harus datang ke UIN SGD Bandung untuk melakukan tes, ia juga tidak repot karena semua dilakukan di rumah.

“Iya berharap mah  bisa diterima di UIN Bandung, tapi seleksi kan cuma kampus yang tau. Kalau tes online kayak gini menurut saya lebih enak karena engga perlu dateng ke sana, cuma masukin nilai raport dan diwawancara aja, jadi bisa lebih rileks.” Tutup Camaba asal Bekasi itu, Senin (20/7/2020).

Reporter: Rizky Syahaqy

Redaktur: Hasna Fajriah

The post UIN Bandung Laksanakan Ujian Mandiri Melalui Sistem Daring appeared first on Suaka Online.

Meski Melalui Daring, Pelepasan Wisuda-78 Berlangsung Khidmat

$
0
0
Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud tengah memberikan sambutan dalam perayaan Wisuda Ke-78 yang diselenggarakan secara virtual melalui live stream Youtube, Minggu (9/8/2020).

SUAKAONLINE.COM – Pada Minggu (9/8/2020) UIN SGD Bandung melaksanakan pelepasan Wisuda ke-78 melalui daring dengan menggunakan aplikasi Zoom dan disiarkan langsung melalui live stream di Youtube. Wisuda yang sempat mengalami penundaan karena faktor pandemi ini, diikuti oleh 800 wisudawan dan wisudawati dengan gelar sarjana, magister dan doktor.

Meski melalui daring, acara wisuda yang dibuka dengan lantunan shalawat oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Paduan Suara Mahasiswa (PSM) ini, tetap  berlangsung khidmat. Suasana haru terasa menyelimuti ketika sesi pemutaran video mahasiswa inspiratif yang berasal dari jurusan Pendidikan Matematika yang bernama Siti Rodiah. Siti berhasil menyelesaikan kuliah 3,5 tahun dengan predikat pujian dan mengaku bangga dan tidak malu walaupun kedua orang tua hanya penjual gorengan.

“Alhamdulillah, engga nyangka, senang dan bersyukur. Saya engga malu, malahan saya bangga sama orang tua. Walaupun kedua orang tua saya seorang penjual gorengan tapi bisa menyekolahkan saya sampai kuliah, beliau sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya,”ujar Siti saat di wawancara via WhatsApp, Minggu (9/8/2020).

Dengan perjuangan yang telah ditempuh Siti Rodiah, Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud memberikan penghargaan kepada Siti berupa netbook dan beasiswa S2. Dalam sambutannya, Mahmud juga menjelaskan bahwa pelepasan wisuda yang dilaksanakan secara virtual bukanlah harapan pihak kampus, akan tetapi demi memutus rantai penyebaran virus corona. Maka seluruh kegiatan dan aktivitas yang memungkinkan penyebaran virus corona harus dilaksanakan secara daring termasuk wisuda.

Kendati demikian, wisuda yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, berlangsung sakral. Terlihat komentar dari sebuah akun youtube yang berisi pujian terhadap pihak perencana dan pelaksana Wisuda Ke-78 atas kesuksesan pelaksanaan wisuda secara virtual. “Luar biasa walaupun virtual tanpa menghilangkan marwah sakral wisudanya. UIN Bandung juara” tulis akun bernama Awana Batik dalam kolom komentar.

Tak hanya itu, salah satu wisudawan jurusan hukum keluarga, Rizel Juneldi mengaku bahagia karena mendapatkan pengalaman yang luar biasa dengan wisuda online. “Ini pengalaman yang luar biasa sih dalam hidup rizel. Meski terhambat dengan wisuda online, tetapi tetap tidak menghilangkan rasa bahagia kita sebagai anak untuk berikan kado terindah untuk kedua orang tua rizel.” Tutupnya.

Rizel pun merasa bersyukur karena wisuda yang diikutinya berjalan lancar dan bisa menjadi angkatan pertama  yang mengikuti wisuda online. Ia juga berharap semoga cepat di berikan perkerjaan dan dilancarkan dari segi lainnya.

Reporter : Hamzah Anshorulloh/Suaka

Redaktur: Hasna Fajriah/Suaka

The post Meski Melalui Daring, Pelepasan Wisuda-78 Berlangsung Khidmat appeared first on Suaka Online.

Mahkamah Agung Pastikan Hukuman Seumur Hidup Bagi Koruptor dalam Perma No.1 tahun 2020

$
0
0

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Pada Jum’at (25/07/2020), Mahkamah Agung mengundangkan peraturan baru terkait dengan Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 Tahun 2020 ini dibuat dengan tujuan untuk memudahkan Hakim dalam mengadili perkara tindak pidana Pasal 2 dan Pasal 3.

Adapun untuk Pasal 2 ayat 1 UU  Pemberantasan Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara  minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah  dan paling banyak 1 miliar rupiah.

Sedangkan, dalam Pasal 3 menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.

Dalam salinan Perma RI No.1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi yang dibagikan di laman website mahkamahagung.co.id, MA telah menetapkan dua kategori yaitu kategori kerugian keuangan negara atau perekonomian negara serta tingkat kesalahan, dampak dan keuntungan untuk melakukan pemidanaan.

Dalam kategori kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, Mahkamah Agung mengukur kategori kefatalan kesalahan dengan mencantumkan jumlah uang yang dikorupsi. Yaitu dari yang paling berat sampai yang paling ringan.

Sementara itu, rentang penjatuhan hukuman pada pelanggaran pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor, akan dijatuhkan dengan pertimbangan tingkat kategori kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dan juga tingkat kesalahan, dampak dan keuntungan, yaitu tinggi, sedang dan rendah.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan yang proporsional dalam menjatuhkan pidana terhadap kasus tipikor. Pembuatan pedoman pemidanaan ini juga dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk menghindari disparitas perkara yang memiliki karakter serupa. 

Sumber: Salinan Perma RI No.1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di website mahkamahagung.co.id& Hukumonline.com

Periset dan Desain: Gemilang Yusrima Renic/Magang

The post Mahkamah Agung Pastikan Hukuman Seumur Hidup Bagi Koruptor dalam Perma No.1 tahun 2020 appeared first on Suaka Online.

Babad Pramuka di Indonesia

$
0
0

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Gerakan Kepanduan di Indonesia sudah ada sejak masa Hindia Belanda. Dimulai tahun 1912 dengan adanya cabang Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) yang berganti nama menjadi Nederland Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) pada tahun 1916.  Dalam bahasa Indonesia, NIPV dikenal dengan nama Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda. Istilah Padvinders merujuk kepada istilah untuk organisasi Pramuka yang ada di negeri Belanda.

Kemudian mulailah bermunculan organisasi-organisasi kepanduan yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh pergerakan, seperti Sarekat Islam Afdeling Padvindery (SIAP), Hizbul Wathon (HW), Javanase Padvinders Organizatie (JPO), Nationale Islamitsche Padvindery (NATIPIJ) dan Jong Java Padvindery (JJP).

Penggunaan istilah Padvindery yang digunakan oleh organisasi-organisasi Kepanduan mendapat larangan dari Belanda. Namun, para tokoh nasional Indonesia tidak kehabisan akal. Oleh K.H Agus Salim, istilah Padvindery diganti dengan Pandu atau Kepanduan.

Gerakan Kepanduan di Indonesia sempat mengalami hambatan pada masa penjajahan Jepang. Jepang melarang berdirinya Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan Kepanduan. Jepang menganggap, organisasi ini berbahaya karena dapat meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan. Banyak tokoh Kepanduan di Indonesia yang ditarik masuk Keibondan, PETA, dan Seinendan, organisasi bentukan Jepang yang digunakan untuk mendukung tentara Jepang.

Namun, setelah Indonesia merdeka secara perlahan gerakan ini mulai diakui dan dikenal masyarakat. 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) dan pada tahun 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.

Diperkirakan ada lebih dari 100 organisasi kepanduan di Indonesia pada saat itu. Keseluruhan organisasi kepanduan yang ada bernaung pada 3 federasi utama, yakni Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) bagi anggota pandu pria serta PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia) untuk organisasi pandu wanita.

Istilah Pramuka sendiri secara resmi digunakan untuk menyebut gerakan Kepanduan nasional yang terjadi cukup lama setelah kemerdekaan, tepatnya pada 14 Agustus 1961. Ide tersebut muncul dari gagasan Presiden Soekarno yang ingin menyatukan organisasi Kepanduan di Indonesia. Sejak itu, tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka.

Pada masa awal pramuka digawangi oleh Sultan Hamengkubuwono IX yang menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pertama dan Brigjen TNI Dr. A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua. Sultan HB IX mendapat anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia dari Presiden. Berkat jasanya, ia dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia. Indonesia sendiri memiliki anggota Pramuka 17 juta lebih dan menjadi yang terbesar di dunia saat ini.

Sumber: Scout.org, Tirto.id, Pramukasultra.or.id.

Peneliti: Fuad Mutashim/Magang

Desain: Refkyan Mauldan/Magang

The post Babad Pramuka di Indonesia appeared first on Suaka Online.

Dema FDK Adakan Webinar Kepenulisan Media

$
0
0
Dema FDK adakan Webinar dengan tema “Cerdas Bermedia dalam Menangkal Hoax di Era Digital 4.0” pada Sabtu (15/8/2020). (Gemilang Yusrima Renic/Magang)

SUAKAONLINE.COM – Departemen Komunikasi dan Informasi Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN SGD Bandung, mengadakan Webinar Talkshow Kepenulisan Media dengan tema “Cerdas Bermedia dalam Menangkal Hoax di Era Digital 4.0” pada Sabtu (15/08/2020), melalui aplikasi Zoom. Webinar ini dihadiri 55 peserta dari berbagai instansi.  

Ketua Pelaksana Webinar Kepenulisan Media, Az-Zahra Nur Fikri menyampaikan bahwa diadakannya acara ini dengan harapan dapat mengatasi masalah-masalah media di era digital yang semakin modern. “Agar kita bisa lebih bijak dalam menggunakan media. Karena media  itu merupakan alat yang cukup besar dan berdampak untuk berkomunikasi dengan khalayak ramai, terutama di era digital yang lebih modern. Kita tidak bisa mencegah kemajuan teknologi tapi kita bisa mengubah mindset untuk mengatasi masalah-masalah media,” ungkapnya dalam sambutan webinar. 

Webinar ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu dua pegiat media (jurnalis)  Anan Suryana dan Rizky Laelani, Dhea Amalia sebagai jurnalis media kampus dari LPM Suaka, serta Ridwan Mubarok selaku Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Selain itu, webinar ini dihadiri pula dan dibuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dadan Suherdiana. 

Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa webinar kepenulisan media merupakan acara yang sangat penting, mengingat bahwa dalam situasi sekarang penggunaan dan pemanfaatan media sosial sangat intens oleh masyarakat. 

“Pemanfaatan media apalagi media sosial yang secara massal bisa dalam waktu sangat cepat tersebar begitu saja, itu kalau tidak diarahkan akan melahirkan sesuatu yang mungkin negatif. Karena pada dasarnya sebuah media bisa bermata dua, bisa positif dan bisa negatif,” ujar Dadan Suherdiana.

Sementara itu, berkaca dari perang-perang yang pernah terjadi akibat isu hoax, Rizky Laelani selaku pemateri menyampaikan alasan pentingnya kita untuk melawan hoax di media sosial. “Hoax ini sekarang menurut saya menjadi musuh kita di era 2020 karena mau gak mau pengaruhnya sangat besar.” Selain itu, Rizky juga menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan oleh media mainstream dalam menangkal hoax, “media mainstream harus benar melakukan standar peliputan, dan standar penguatan publish yang harus ekstra,” pungkasya.

Sedangkan pemateri lainnya, yaitu Anan Surya memberikan kiat lain bagi mahasiswa dalam perannya menangkal hoax. “Pertama kita menyadari dulu dari diri kita sendiri, kemudian kita ingatkan lingkungan terdekat kita, itu yang paling simpel. Kemudian ketika mau bertindak lebih, kita bisa menggeser konten-konten hoax dan konten-konten negatif itu dengan menggunakan karya kita sendiri,” tegas Anan.

Terakhir, Dosen FDK, Ridwan Mubarok memberikan nasihat kepada para pengguna dan pegiat media sosial agar menggunakan media dengan bijak. “Untuk semua, sebisa mungkin jangan berlebihan dalam menggunakan media sosial. Jika berlebihan, hasilnya pasti tidak baik. Selain itu, usahakan penggunaannya berkaitan dengan hal-hal yang positif. Selama digunakan untuk hal yang positif, pasti tidak akan ada masalah yang ditemui. Fokus pada aktivitas yang dapat menopang produktivitas kita dalam bersosial media.” Tutupnya

Reporter: Gemilang Yusrima Renic/Magang

Redaktur: Awla Rajul/Suaka 

The post Dema FDK Adakan Webinar Kepenulisan Media appeared first on Suaka Online.


PENGUMUMAN KELULUSAN ANGGOTA BARU LPM SUAKA 2020

$
0
0

Berikut nama-nama yang lulus menjadi anggota LPM Suaka 2020:

  1. Fauzan Nugraha
  2. Raissa Shahifatillah
  3. Adinda Nur Latifah
  4. Siti Hannah Alaydrus
  5. Nur Alfiyah
  6. Muhammad Faiq Rusydi
  7. Refkyan Mauldan
  8. Muhammad Hanif Naufal
  9. Dzillin Jihan
  10. Wanda Eza Putra Imeda
  11. Gemilang Yusrima Renic
  12. Zahra Nayla Febriani
  13. Anita Dewi
  14. Santika Lestari
  15. Diyanah Nisa
  16. Chamid Nur Muhajir
  17. Maulana Althaf Hudein
  18. Evi Fitaulifia
  19. Aulia Umayna Andani
  20. Rosdiana
  21. Salsabyla Farihati
  22. Bagus M. Fatah Kertajasa

Berikut nama yang lulus bersyarat menjadi Anggota LPM Suaka 2020:

  1. Fuad Mutashim

Selamat bergabung dengan kami. Semoga amanah dan menjadi rangers yang militant. Semoga dapat berkontribusi secara maksimal dan bertanggung jawab atas komitmen yang pernah diucap.

Salm Pers Mahasiswa! SUAKA!!

The post PENGUMUMAN KELULUSAN ANGGOTA BARU LPM SUAKA 2020 appeared first on Suaka Online.

Pembentukan Sema-U Direncanakan Rampung pada September Mendatang

$
0
0
Ilustrasi: Chamid Nurmuhajir/Suaka

SUAKAONLINE.COM Sejak habisnya masa jabatan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) pada bulan Mei lalu, polemik mengenai Sema-U yang gagal membentuk kepengurusan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) masih belum terselesaikan. Lalu, pada Selasa (14/7/2020) Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Ah. Fathonih, mengeluarkan surat dengan Nomor: B-152/Un.05/I.2/PP.00.9/07/2020 tentang Permohonan Perwakilan Mahasiswa pada masing-masing fakultas untuk menjadi panitia Ad Hoc pembentukan Sema-U periode 2020/2021.

Menindaklanjuti adanya delegasi yang telah dikirim oleh masing-masing fakultas, pada Senin (27/7/2020) lalu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Ah. Fathonih mengadakan Sosialisasi Panitia Ad Hoc Pembentukan Sema-U periode 2020/2021. Namun sosialiasi yang seharusnya berlangsung pada pukul 13.00 WIB terpaksa dibatalkan karena Ah. Fathonih sedang melaksanakan dinas yang tidak bisa diwakilkan. “InsyaAllah dalam waktu dekat, saya ada tugas dinas yang engga bisa diwakilkan hari ini,”jelasnya kepada Suaka saat dihubungi via WhatsApp.

Kemudian sosialisasi pun akhirnya digelar pada Selasa (18/8/2020) via Zoom Meeting, dihadiri oleh Warek III, Ah. Fatonih, Kepala Bagian Kemahasiswaan, Wawan Gunawan dan delegasi setiap fakultas. Dalam sambutannya, Ah. Fathonih menyampaikan bahwa pada masa pendemi ini tentu kebijakan yang terkait dengan pengelolaan organisasi mahasiswa telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dan alasan hari ini bertemu pun berdasarkan pada kebijakan serta norma-norma yang ada.

“Kita tahu bahwa  hari ini Sema-U itu sudah habis, kalau tidak salah SK (Surat Keputusan) yang saya peroleh itu terhitung bulan Febuari 2019. Kemudian di Mei itu pelantikan periode yang lalu dan itu sudah berakhir. Oleh karena itu jangan sampai ini terjadi kekosongan,” papar Ah. Fatonih. Adapun hasil dari sosialisasi tersebut antara lain;

Pertama, panitia Adhoc akan dibuatkan grup oleh Kabag Kemahasiswaan untuk mempermudah jalannya komunikasi antar panitia. Kedua, pembentukan panitia secara struktural, dan pemilihan ketua serta penetapan ex-officio oleh ketua. Ketiga, pada minggu ini SK akan segera dibuat oleh Kabag Kemahasiswaan. Keempat, mahasiswa delegasi dari setiap fakultas diharuskan berkoordinasi dengan Sema-F masing-masing.

Salah satu delegasi dari Fakultas Adab dan Humaniora, Agus Maulandi menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada timeline khusus terkait pembentukan Sema-U, namun telah direncanakan pada bulan September mendatang pembentukan Sema-U tersebut akan rampung. Lebih lanjut, Agus menjelaskan apabila dilihat dari sisi administratif memang ini langkah yang diambil oleh birokrat. Menurutnya, terdapat hal-hal yang bersifat interventif untuk kemudian mengambil langkah seperti ini.

Ketua Sema-F Sains dan Teknologi, Fadhilah Rama mengatakan dengan adanya langkah yang baik ini bisa mencapai step berikutnya dalam pembentukan Ormawa-U. Karena jika ditilik ke belakang pun, sudah beberapa kali vacum of power dari Ormawa-U di UIN SGD Bandung. Hal ini sangat merugikan mahasiswa dalam melakukan tata kerja keorganisasian dan khususnya dalam hal advokasi isu-isu mahasiswa.

Rama pun berharap semoga panitia Ad Hoc ini mampu mengemban amanat dengan bertanggung jawab dan tetap mengedepankan kepentingan publik terlebih dahulu. Karena jika gagal, ditakutkan mengurangi kepercayaan dan harapan mahasiswa tehadap organisasi. “Jangan sampai ego dari masing-masing delegasi menghalangi terbentuknya Ormawa-U yang berimbas pada kemaslahatan mahasiswa. Sudah saatnya hari ini mahasiswa UIN SGD Bandung meperagakan etika politik yang lebih elegan.” Tutupnya, Sabtu (22/8/2020).

Reporter: Anisa Nurfauziah dan Chamid Nurmuhajir

Redaktur: Hasna Fajriah

The post Pembentukan Sema-U Direncanakan Rampung pada September Mendatang appeared first on Suaka Online.

Pasar Gratisan: Bentuk Protes terhadap Kapitalisme dan Negara

$
0
0
Sejumlah masyarakat antusias mengambil pakaian gratis yang disediakan oleh gabungan komunitas kolektif dalam acara Pasar Gratisan di Taman Kreatif Joglo, Cianjur, Minggu (28/8/2020).(Aldy Khaerul Fikri/Suaka)

SUAKAONLINE.COM –  Dengan berlandaskan gerakan solidaritas, gabungan komunitas kolektif mengadakan acara Pasar Gratisan di Taman Kreatif Joglo, Cianjur, Minggu (23/8/2020). Konsep Pasar Gratisan ini mengusung satu hari tanpa uang. Semua barang dan kebutuhan rumah tangga seperti pakaian, makanan, minuman dan fasilitas yang tersedia di Pasar Gratisan ini disediakan secara gratis untuk masyarakat dan siapa saja yang datang pada acara tersebut.

Salah satu inisiator Pasar Gratisan, Wawan menerangkan bahwa Pasar Gratisan ini bukan acara charity tetapi bentuk protes terhadap kapitalisme dan negara.“ Dengan mengusung satu hati tanpa uang, Pasar Gratisan ini bukan acara charity tetapi bentuk protes terhadap kapitalisme dan negara terutama ada wacana-wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang merugikan rakyat,” ungkapnya, Minggu (23/8/2020).

Tak hanya itu, Wawan menjelaskan munculnya ide membuat Pasar Gratis ini dikarenakan keresahan masing-masing individu dalam kolektif sendiri. Gabungan komunitas kolektif ini merasa kurangnya pelayanan pemerintah terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat tentang krisis ekonomi dan buruh yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Iya ini dikarenakan keresahan masing-masing dari kita di kolektif, pemerintah sebagai pelayan publik kemana aja selama pandemi? . Sekarang lagi krisis ekonomi banyak buruh yang di PHK dan merasa susah, untuk itu kita membuat Pasar Gratisan untuk membantu keberlangsungan hidup bersama,” imbuhnya.

Pasar Gratisan ini dimulai dari pagi sampai malam hari. Barang dan fasilitas yang dihadirkan antara lain, pakaian gratis, sablon gratis, makanan gratis, tembakau gratis, kopi gratis, dan sayuran gratis. Kemudian kegiatan lain seperti pameran foto, kolase,  penampilan live musik dan live mural hingga seniman pun gratis tidak ada yang dibayar.

Menurut peserta yang terlibat dalam Pasar Gratisan, Fajar Nur Ichsan mengungkapkan acara ini bukan hanya bentuk protes tetapi sebagai wadah komunitas untuk menghidupkan ruang-ruang publik, dan memajukan industri kreatif. “Engga hanya bentuk protes, tapi sebagai wadah komunitas untuk berkarya dan menghidupkan ruang publik serta bisa memajukan indutri kreatif yang ada di Cianjur,” tutur Fajar.

Selanjutnya salah satu pengunjung yang datang ke Pasar Gratisan, Muhammad Taufik mengatakan Pasar Gratisan ini bisa menumbuhkan solidaritas antar komunitas dan bisa membantu rakyat yang sedang membutuhkan. Ia berharap Pasar Gratisan ini dilaksanakan secara rutin dan informasinya bisa menyebar secara luas agar banyak masyarakat bisa terbantu.

Pada akhir acaranya, seluruh komunitas kolektif yang bergabung pada acara Pasar Gratisan berharap acara ini bisa dengan rutin dilaksanakan dan menyadarkan betapa pentingnya solidaritas. Dengan pembacaan puisi berjudul Sajak Sebatang Lisong karya WS. Rendra dan nonton bareng film Factory Asia karya Grimloc Record, Pasar Gratisan ini pun berakhir.

Reporter: Aldy Khaerul Fikri

Redaktur: Hasna Fajriah

The post Pasar Gratisan: Bentuk Protes terhadap Kapitalisme dan Negara appeared first on Suaka Online.

30 Agustus, Hari Anti Penghilangan Paksa

$
0
0

SUAKA.ONLINE.COM, Infografis – Sejak 2011, 30 Agustus ditetapkan sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peringatan ini diciptakan sebagai pengingat masyarakat dunia bahwa pernah terjadi kejahatan penghilangan orang secara paksa di berbagai negara. Selain itu, peringatan ini bertujuan menarik perhatian masyarakat dunia untuk terus mempertanyakan nasib orang-orang yang dihilangkan secara paksa.

.Di Indonesia sendiri, kasus penghilangan orang secara paksa terjadi di beberapa daerah selama kurun waktu pemerintahan militeristik Orde Baru dan bahkan terjadi ketika masa reformasi. Dilansir dari laman resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), tercatat pada peristiwa pembantaian 1965/1966 atau peristiwa PKI terdapat puluhan ribu orang yang menjadi korban penghilangan paksa.

 Di Aceh, pada periode Daerah Operasi Militer (DOM), Pasca DOM dan juga Darurat Militer terdapat ribuan orang menjadi korban penghilangan paksa. Bergeser ke Lampung, tahun 1989, peristiwa pelanggaran HAM berat Talangsari dicatat oleh Komnas HAM juga terdapat tindakan penghilangan orang secara paksa.

Pada tahun 1982-1985, praktik penumpasan bromocorah dan gali di luar prosedur hukum disebutkan Komnas HAM terdapat 23 orang hilang dan tidak ditemukan keberadaannya. Tahun 1984, ketika pecah peristiwa Tanjung Priok, Komnas HAM juga mencatat 23 orang menjadi korban penghilangan secara paksa. Pada puncak demonstrasi pro demokrasi tahun 1998, tercatat 23 orang menjadi korban penghilangan paksa, yang 13 orang lainnya masih hilang hingga kini.

Tidak berhenti pada zaman orde baru, pada era reformasi pun kasus penghilangan secara paksa masih terjadi.  Seperti saat Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh 2003-2004 dan Daerah Operasi Militer (DOM) Papua 2001-2004 yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Sangat disayangkan, semua peristiwa tersebut tidak ada penyelesaian yang adil hingga detik ini. Para korban yang dihilangkan tidak dikembalikan, kebenaran tidak diungkap, dan akuntabilitas keadilan masih terus diingkari negara. Jusru imunitas semakin akut di negara ini, sehingga tidak aneh para terduga pelaku diberikan ruang dalam lingkar pemerintahan.

Peneliti :  Raisa Shahifatillah/Suaka

Sumber : Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan ( KONTRAS)

The post 30 Agustus, Hari Anti Penghilangan Paksa appeared first on Suaka Online.

5 Buku Masterpiece yang Ditulis dari Balik Penjara

$
0
0

SUAKAONLINE.COM, Infografis – Dalam perkembangan sejarah negara Indonesia, banyak tokoh yang dilemparkan ke penjara akibat dari pemikirannya. Bagi para tokoh tersebut, penjara yang dapat membuat seseorang berada dalam keterasingan, seakan tak mampu untuk membatasi pemikiran yang kemudian ditulis untuk keabadian. Kasus pemenjaraan tokoh-tokoh penting tersebut terjadi pada zaman yang berbeda, mulai dari kolonialisme, orde lama, dan orde baru.

Pada masa kolonialisme, Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, pernah mengalaminya. Mochammad Hatta, harus mendekam dibalik jeruji besi Belanda, karena dianggap memiliki peran penting terhadap pemberontakan yang terjadi di tanah kelahirannya. Hatta membuat penolakan yang dibacakan di persidangan kedua kasusnya, yang berjudul Indonesia Vrij, atau Indonesia Merdeka, di Belanda, pada tanggal 22 Maret 1928.

Begitu juga dengan tokoh Soekarno, meski fisik dalam belenggu, Soekarno tetap menentang kolonialisme dan imperialisme. Ia bersama tiga rekannya, Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata, yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia dalam persidangan atas tuduhan hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda, Soekarno menulis pembelaan yang kemudian dibukukan dalam Indonesia menggugat pada tahun 1930.

Kemudian memasuki masa orde lama, sosok Datuk Ibrahim Sutan Malaka atau kerap dipanggil Tan Malaka menjadi salah satu tokoh yang dipenjara juga akibat gerakannya. Tan Malaka dipenjarakan karena kekukuhan mengkritik kekuasaan Soekarno. Dari balik pengurungan dirinya di penjara lahir autobiografi Tan Malaka: Dari Penjara ke Penjara yang mengisahkan kehidupan Tan Malaka.

Selain itu juga karya masterpiece-nya, Madilog pun ditulis secara sembunyi-sembunyi di penjara. Buku bertajuk “dari penjara ke penjara” ini merupakan salah satu karya penting yang dianggap sebagai salah satu buku paling berpengaruh dan memberikan kontribusi terhadap gagasan kebangsaan. Disebutkan bahwa meski berada di balik jeruji Tan Malaka tetap berusaha mendobrak semangat perjuangan rakyat Indonesia.

Tak ketinggalan, pemimpin surat kabar Indonesia Raya Mochtar Lubis, yang juga merupakan salah satu tokoh yang gencar mengkritik penguasa ia mendekam dalam tahanan orde lama selama sepuluh tahun karena sikapnya yang kritis terhadap bermacam bentuk penyelewengan kekuasaan. Pemikirannya selama di penjara, ia tuangkan dalam buku catataan Subversif (1980).

Beralih ke masa orde baru, pemerintah telah mengambil tahun-tahun terbaik dalam hidupnya. Meski begitu dia tidak bisu dan mengalah pada keadaan seperti tokoh-tokoh bangsa lainnya yang berada dalam bui penjara. Penjara boleh jadi mengurung tubuh kita, tapi tidak menghalangi pikirannya berkelana dan menghasilkan karya luar biasa. Karya-karyanya dan semangatnya tetap hidup dan menjadi warisan yang luar biasa untuk semua anak bangsa

Pramoedya Ananta Toer dipenjara selama 15 tahun. Selama dalam penjara (1965-1979) ia menulis empat rangkaian novel sejarah yang terkenal dengan sebutan Tetralogi Pulau Buru. Bumi dan Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca merupakan literatur produk penjara yang paling terkenal karya Pramoedya Ananta Toer yang ditulis selama 10 tahun mendekam di pulau Buru.

Penulis: Yorin Zela, Maulana Althaf H/Suaka

Desain: Nur Alfiyah/Suaka

The post 5 Buku Masterpiece yang Ditulis dari Balik Penjara appeared first on Suaka Online.

Viewing all 968 articles
Browse latest View live